Selasa, 31 Mei 2011

Advertising Photography

Dalam perkuliahan kapita selekta kemarin, membahas tentang fotografi periklanan. Fotografi yang dilakukan merupakan hal yang terstruktur oleh permintaan konsumen sesuai dengan produk yang akan diiklankan. Foto yang diambil dari produk tersebut melihat peraturan yang tertera dalam undang – undang agar tidak melanggar budaya yang terkandung dalam negara tersebut. Seorang fotografer mengambil ide dari produk tersebut harus berbeda dari iklan – iklan sebelumnya. Semakin berbeda iklan tersebut akan membuat menarik perhatian masyarakat dan akan menambahkan penjualan bagi produk tersebut. Jadi ide yang kreatif akan membuat fotografi periklanan menjadi lebih menarik sehingga saling berbeda satu sama lain.

Apabila ide yang sangat kreatif dibuat oleh fotografer tapi tidak dapat disetujui oleh pihak yang mempunyai produk tersebut maka ide tersebut tidak akan bisa ditampilkan. Karena ide utama tersebut yang mempunyai peran besar adalah pihak perusahaan yang akan mengiklankan produknya tersebut. Iklan dalam fotografi b iasanya ditampilkan di billboard, majalah, brosur, dan lain – lain. Tetapi sekarang ini dengan biaya yang serendah mungkin dikeluarkan oleh para pengiklan maka biasanya iklan tersebut ditampilkan di media baru seperti internet. Di media internet iklan fotografi dapat dilihat masyarakat banyak tanpa mengenal batas contohnya ditampilkan di situs jejarin sosial seperti facebook. Kemudahan ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak, seperti pengguna maupun pembuat fotografi periklanan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar