Selasa, 24 Mei 2011

Company Secretary

Company Secretary merupakan orang yang penting dalam suatu perusahaan. Company Secretary bertugas untuk menjadi penasehat untuk pihak eksekutif dalam memahami strategi perusahaan dan menjadi juru bicara kepada publik, bila diperintahkan manajemen. Posisinya sebagai senior di pribadi perusahaan atau organisasi publik, biasanya dalam bentuk posisi manajerial atau di atas.Company Secretary bertanggung jawab atas administrasi efisien sebuah perusahaan, terutama dengan memastikan kepatuhan dengan pesyaratan dan peraturan perundang - undangan dan untuk memastikan bahwa keputusan Dewan Direksi dilaksanakan.

Tugas - tugas utama Company Secretary antara lain:
1. Office The Board, memastikan ketersediaan informasi dalam pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi dan kehadiran peserta rapat. Bagi perusahaan yang cukup besar dan kompleks, sebaiknya Dewan Komisaris dan Direksi memiliki sekretariatnya masing-masing untuk mengadministrasikan pelaksanaan dan pendokumentasian keputusa

2. Compliance, menyampaikan semua kebijakan dan peraturan perusahaan terhadap seluruh staff perusahaan. Corporate Secretary perlu menjalankan fungsi government relations yang bertujuan untuk menciptakan dan memelihara goodwill perusahaan dimata regul

3. Investor Relations, pastikan bahwa informasi diterima oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris tepat waktu dan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemegang saham. Dalam hal ini Corporate Secretary perlu membangun komunikasi yang baik dengan komunitas pasar modal.

4. Corporate Communications, membantu pelaksanaan program perusahaan dan citra positif perusahaan. Corporate Secretary tidak harus terjun terlalu teknis dalam aktivitas komunikasi perusahaan. Mengingat fungsinya sebagai playmaker, maka Corporate Secretary menjaga konsistensi pesan dan citra yang ingin disampaikan kepada masyarakat seraya menjaga agar informasi yang disampaikan tidak melanggar hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar